FBS Memilih: Hasil Perolehan PEMILWA Kampus Ungu

FBS-Karangmalang. Pagelaran pesta demokrasi dikampus ungu telah usai. Pemilihan calon ketua dan calon wakil ketua BEM FBS dimulai semenjak pagi hingga 17.00 (11/12). Pada PEMILWA kali ini terdapat lima tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lingkungan kampus FBS. TPS 1 bertempat di gedung kuliah (GK) IV, TPS 2 di daerah sekitar gedung C.15, TPS 3 bertempat di samping Pendapa Tedjokusuma, TPS 4 di lobi GK I, dan TPS 5 bertempat di pelataran Pusat Kegiatan Mahasiwa (PKM) FBS.

Dalam penghitungan suara, tampak hadir kedua pasangan calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS 2014. Calon bernomor pilihan satu adalah Rony Kurnia Pratama dan pasangannya Rully Pratama yang mengusung jargon “SRAWUNG”. Pun pasangan urut nomor dua yang mengusung jargon “SEMBADA”, Ahmad Taufik dan Nahrul. Turut hadir Kun Setyaning Astuti, Wakil Dekan III, yang mengawasi proses penghitungan suara.

Bertempat di Aula PKM lantai 2. Perhitungan hasil pemilihan diawali dengan pengitungan perolehan suara dari TPS 1. Pada perhitungan tersebut pasangan Ahmad Taufik dan Nahrul memimpin perolehan 135 suara dari total 229 surat suara dan pasangan Rony-Rully harus cukup puas dengan perolehan 75 suara dan terdapat 19 surat suara tidak sah.

Penghitungan suara berlanjut pada TPS 2, 3, 4, dan 5 yang masing-masing dimenangkan oleh pasangan Rony-Rully. Pada TPS 2 terdapat 425 surat suara yang masuk dalam data pemilih KPU. Pasangan calon nomor urut satu ini meraih 277 suara dan 141 suara untuk pasangan Taufik-Nahrul. Namun, terdapat 7 surat suara tidak sah. Penghitungan pada TPS 3 kembali mengungguli pasangan Rony-Rully dengan perolehan suara sebanyak 134 suara sedangkan Taufik-Nahrul meraih 74 suara dari total 219 surat suara. Terdapat 12 surat suara tidak sah.

Begitu pun di kotak suara TPS 4, pasangan Rony-Rully kembali memperoleh suara terbanyak (338 suara) dari total surat suara 496 dan terdapat 21 surat suara tidak sah. TPS 5 kembali menambah perolehan dukungan bagi pasangan urut satu sebanyak 64 suara dari total 96 surat suara dalam data pemilih KPU. Selain itu, 29 suara memilih pasangan Taufik-Nahrul dan 3 diantaranya dinyatakan tidak sah.

Dari hasil perhitungan 1465 surat suara tersebut, Rony-Ruly meraih perolehan 887 suara, Taufik-Nahrul memperoleh 517 suara, dan terdapat 61 surat suara tidak sah. Ini menunjukan suara mahasiswa yang memilih ketua dan wakil ketua BEM FBS 2014 mengunggulkan pasangan Rony-Rully. “Pihak KPU menyiapkan waktu selama dua hari (13-14/12) bagi pihak yang ingin mengadukan banding. Pihak yang ingin mengajukan banding dapat melayangkan surat banding ke sekretariat KPU dan akan kami layani pada tanggal tersebut dari jam 08.00-11 siang,” jelas Muhammad Teguh Abdillah, ketua KPU FBS. (Djuwariyah/HumasFBS)