PENGUATAN LPTK SEBAGAI PENYELENGGARA PENDIDIKAN PROFESI GURU
Persoalan guru hingga kini tentu masih belum tuntas. Pasca Reformasi 1998, ketika desentralisasi pemerintahan hadir, termasuk hadirnya desentralisasi guru, pemerintah dan masyarakat berpikir seolah-olah persoalan guru tuntas dan lebih membaik. Nyatanya, posisi guru sungguh problematis. Satu sisi “diharuskan” untuk profesional, namun di saat bersamaan guru terjebak pada politik praktis. Mereka dijadikan tim sukses penguasa lokal yang ingin kembali bertarung di Pilkada. Bagi guru yang menolak menjadi tim sukses, siap-siap dimutasi di daerah terpencil, terlebih jika sang penguasa lokal kembali berkuasa. Namun jika penguasa lokal tersebut kalah, maka guru yang menjadi tim suksesnya juga siap-siap untuk dimutasi di tempat yang terpencil oleh pemenang Pilkada.
Hadirnya UU Nomor 23 Tahun... Selengkapnya